Ekologi tanaman mengandung dua pengertian yaitu ekologi sebagai ilmu dan tanaman sebagai objek . Ekologi berasal dari kata oikos = rumah dan logos = ilmu. Tanaman adalah organisme hidup eukariota multi seluler dari Kingdom Plantae, Yang terdiri atas tumbuhan berbunga. Lycopodopsida Gymnospermae, paku – pakuan , lumut, dan sejumlah alga hijau. Maka secara umum ekologi tanaman diartikan sebagai kajian yang mempelajari tentang hubungan timbal balik antara tanaman dan lingkungannya serta mempelajari pengaruh lingkungan terhadap tanaman dalam segala aspek ( Sugito, 2012 ) . Ekologi tanaman sebagai salah satu cabang ilmu ekologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari secara spesifik interaksi tumbuhan dengan lingkungan hidupnya.
ILMU TANAH PEMBENTUKAN DAN SIFAT TANAH
Perlakuan khusus terhadap barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika tidak dilakukan pada barang bukti lain selain narkotika dan / atau precursor narkotika , walau barang atau alat atau bila ada hasil dari kejahatan narkotika seperti tanah, rumah, uangkendaraan , emas dan surat berharga dista karena memiliki hubungan dengan tindak pidana narkotika.
Kekhususan dari undang – undang narkotika menjadikan tindak pidana narkotika sebagai lex spesialis , Nampak dari beberapa ketentuan : 1) keharusan ada ketetapan status barang sitaan, narkotika dan prekursor narkotika dari Kepala KejaksaanNegeri, 2) barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika wajib di musnahkan pada tahap penyidikan jika di tentukan dalam ketetapan tanpa menunggu proses persidangan, 3)penanganan narkotika harus di dahulukan penanganannya di banding perkara pidana lainnya .
ILMU HAMA DAN PENYAKIT TANAMAN TIMBULNYA HAMA DAN DIAGNOSIS PENYAKIT TANAMAN
Perlakuan khusus terhadap barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika tidak dilakukan pada barang bukti lain selain narkotika dan / atau precursor narkotika , walau barang atau alat atau bila ada hasil dari kejahatan narkotika seperti tanah, rumah, uangkendaraan , emas dan surat berharga dista karena memiliki hubungan dengan tindak pidana narkotika.
Kekhususan dari undang – undang narkotika menjadikan tindak pidana narkotika sebagai lex spesialis , Nampak dari beberapa ketentuan : 1) keharusan ada ketetapan status barang sitaan, narkotika dan prekursor narkotika dari Kepala KejaksaanNegeri, 2) barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika wajib di musnahkan pada tahap penyidikan jika di tentukan dalam ketetapan tanpa menunggu proses persidangan, 3)penanganan narkotika harus di dahulukan penanganannya di banding perkara pidana lainnya .
BUDIDAYA, PASCA PANEN DAN PEMASARAN JERUK DI DESA AWAN
Tanaman jeruk banyak dibudidayakan oleh masyrakat luas karena memiliki nilai ekonomis yang tinggi .Jeruk siam digemari karena , kombinasi rasa asam dan manis menyegarkan yang terkandung pada buahnya.
Untuk dapat membudidayakan Jeruk siam secara intensif diperlukan pengetahuan dan ketrampilan dari petugas , petani serta pelaku usahaagribisnis Jeruk siam tentang teknologi budidaya Jeruk siam yang baik dan benar . Melalui penerapan Good Agriculture Pratices ( GAP ) dengan menggunakan Standard Operasioanl Procedure (SOP ) yang spesifik lokasi, spesifik komoditasdan spesifik sasaran pasarnya, akan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produk yang dihasilkan petani/ pelaku usaha Jeruk siam sehingga mampu memenuhi kebutuhan konsumen dan memiliki daya saing tinggi dibandingkan dengan produk padanannya dari luar.
Narkotika Untuk Negara Sebuah Gagasan Rekonstruksi Hukum Penetapan Status Barang Sitaan Narkotika Dan Prekursor Narkotika yang dirampas untuk Negara
Perlakuan khusus terhadap barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika tidak dilakukan pada barang bukti lain selain narkotika dan / atau precursor narkotika , walau barang atau alat atau bila ada hasil dari kejahatan narkotika seperti tanah, rumah, uangkendaraan , emas dan surat berharga dista karena memiliki hubungan dengan tindak pidana narkotika.
Kekhususan dari undang – undang narkotika menjadikan tindak pidana narkotika sebagai lex spesialis , Nampak dari beberapa ketentuan : 1) keharusan ada ketetapan status barang sitaan, narkotika dan prekursor narkotika dari Kepala KejaksaanNegeri, 2) barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika wajib di musnahkan pada tahap penyidikan jika di tentukan dalam ketetapan tanpa menunggu proses persidangan, 3)penanganan narkotika harus di dahulukan penanganannya di banding perkara pidana lainnya .
Strategi Penguatan dan Perlindungan Kawasan Suci Berbasis Desa Adat Pada Jalur Tol Mengwi Gilimanuk Bali
Pembangunan jalan Tax on Location (TOL) Gilimanuk Mengwi Bali tentunya akan melintasi beberapa Desa Adat di Bali, sehingga dapat dipastikan melewati akan zona-zona tersebut diatas, ketika pembanguanan jalan Tax on Location (TOL) Gilimanuk Mengwi Bali tersebut melewati kawasan suci tentunya Desa Adat yang bersangkutan memiliki kewajiban untuk menjaga keseimbangan alamnya demi harmonisasi kehidupan manusia dengan kehidupan peribadahan serta kehidupan manusia dengan alam semesta,kawasan suci pada masyarakat Adat Bali bukan hanya rumah ibadah dalam hal ini pura tapi juga menyangkut sumber air yang disucikan oleh masyarakat setempat, atau yang dikenal dengan Beji dan juga areal kuburan yang dikenal oleh masyarakat Bali sebagai Setra, semua lokasi tersebut adalah kawasan suci bagi masyarakat Adat Bali
Prasasti Pande Dalem Majapahit Lan Dharma Kepandean
Perilaku seorang pande berhak rendah dan juga tinggi .Sebab seorang pande sudah mengetahui atas dirinya sendiri. Harus mengetahui asal asulnya atau leluhur seorang pande. Mengetahui jati diri hakekat seorang pande dalam hal menyucikan diri. Berhak ngentas ( menyucikan / meninggikan ) sesame seorang pande begitu pula dengan memperlakukan orang lain . Sebab seorang pande aji mengetahui asal muasal . Dia berhak mempelajari agama mengetahui 7 lapisan tubuh ( genta iarah pitu ) . Tujuh dari 9 sastra , sebab seorang pande mempelajari jari asal muasal , berhak turun ( fleksibel , sebagai seorang pande itdak boleh lupa akan sumber dalam sastra iri, jika lupa bingung nantinyamenjadi seorang pande.Seorang Pande tidak boleh memohon tirta ( air suci ) dari sang Brahmana. Berakhir seorang pande akan menjadi rendah derajatnya, jika hal ini terjadi akan mendapat kutukan dari Bhatara Indra.
TEKNOLOGI SENYAWA NABATI DAN HAYATI PEMANFAATAN SENYAWA MENDUKUNG PERTANIAN BERKELANJUTAN
Indonesia merupakan yang negara kepulauan terbesar di Dunia dan termasuk negara yang paling kaya akan keaneka keragaman hayati. Hidup berbagai jenis spesies hewan dan berbagai jenis tumbuh- tumbuhan mikro organisme yang memiliki potensi yang sangat besar sebagai penghasil berbagai jenis senyawa organic dengan berbagai aktivitas biologi . Walaupun sudah banyak informasi mengenai penemuan senyawa bioaktif yang berasal dari sember bahan alam organic Indonesia namun diyakini masih banyak lagi diantaranya yang belum diselidiki terutama dari berbagai spesies tumbuhan dan mikroba. Potensi sumber daya alam organic yang melimpah haruslah dapat di manfaatkan dengan sebesar- besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup rakyat Indonesia . Untuk itu perlu ada usaha penggalian sumber daya alam hayati Indonesia dengan perencaan yang sangat matang serta prosedur yang tepat serta berwawasan lingkungan.
Ekologi Tanaman Interaksi Tanaman Dan Lingkungan
Ekologi tanaman mengandung dua pengertian yaitu ekologi sebagai ilmu dan tanaman sebagai objek . Ekologi berasal dari kata oikos = rumah dan logos = ilmu. Tanaman adalah organisme hidup eukariota multi seluler dari Kingdom Plantae, Yang terdiri atas tumbuhan berbunga. Lycopodopsida Gymnospermae, paku – pakuan , lumut, dan sejumlah alga hijau. Maka secara umum ekologi tanaman diartikan sebagai kajian yang mempelajari tentang hubungan timbal balik antara tanaman dan lingkungannya serta mempelajari pengaruh lingkungan terhadap tanaman dalam segala aspek ( Sugito, 2012 ) . Ekologi tanaman sebagai salah satu cabang ilmu ekologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari secara spesifik interaksi tumbuhan dengan lingkungan hidupnya.
Pengantar Hukum Seri 1 Pengantar Hukum
Buku ini memberikan informasi secara lengkap mengenai dasar-dasar ilmu hukum dari berbagai sudut pandang yang didapat dari berbagai macam yang dimana berasal dari sumber yang terpercaya dan dapat berguna sebagai tambahan wawasan mengenai topik-topik dalam pengantar hukum. Oleh sebab itu dianjurkan untuk dapat menelaah serta menganalisis yang menjadi topik penting dalam setiap bab. Selain itu dalam setiap bab juga disajikan evaluasi berupa pertanyaan – pertanyaan yang mungkin akan berguna sebagai patokan berdiskusi mengenai sistem tata negara Indonesia.