Notice: Undefined index: HTTP_REFERER in /home/u1573261/public_html/wp-content/themes/royal-elementor-kit/royal-elementor-kit.theme#archive on line 43
+62 813 3752 7970
Hukum Kontrak Kepariwisataan (Perspektif Keadilan Berkelanjutan Sebagai Koda Etik Pariwisata Nasional)
Pengarang
Dr. Kadek Apriliani, S.H., M.H
Putu Angga Pratama Sukma, S.H., M.H
Putu Bagus Dananjaya, S.H., M.Kn
Ni Putu Tarisa Normalia Dewi
Flaurencia D’Josephine
Christiandy
Sinopsis :
Hukum merupaka suatu sistem yang dibentuk oleh manusia dengan tujuan untuk
mengatur serta membatasi perilaku manusia agar tetap terkendali. Hukum menjadi
unsur yang sangat penting dalam pelaksanaan berbagai bentuk kekuasaan
kelembagaan. Salah satu fungsi utama hukum adalah menjamin adanya kepastian
hukum di tengah masyarakat, Oleh karena itu setiap warga negara memiliki hak
untuk memperoleh pembelaan di hadapan hukum. Dengan demikian, hukum dapat
dipahami sebagai perangkat peraturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis,
yang mengatur kehidupan bermasyarakat serta menetapkan sanksi bagi siapa pun
yang melanggarnya.