Description
Subak adalah sistem pengairan masyarakat Bali yang menyangkut hukum adat (Hukum Adat) dan mempunyai ciri khas sosial, pertanian dan keagamaan dengan tekad dan semangat gotong royong dalam usaha memperoleh air dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan air dalam menghasilkan tanaman pangan terutama padi dan palawija. Sistem irigasi subak juga merupakan perkumpulan petani yang mengelola air irigasi di persawahan.
Dewasa kini salah satu tantangan yang dihadapi Subak adalah berkurangnya lahan sawah beririgasi sebagai akibat adanya alih fungsi lahan untuk kegiatan non-pertanian, baik perumahan, pabrik industri, hotel, dan lain-lain. Sehingga diperlukannya sinergi yang baik antara pemerintah daerah yang dalam hal ini pemerintah Provinsi Bali pada umumnya, dan anggota masyarakat subak untuk ikut berperan aktif membuat dan merealisasikan aturan – aturan yang dapat menjaga dan melestarikan subak.
Leave a Reply