Description
Perkembangan kegiatan perdagangan melibatkan peran serta masyarakat sebagai konsumen, badan-badan usaha sebagai produsen barang dan jasa maupun pedagang yang berfungsi sebagai penjual kepada konsumen. Khusus untuk usaha kecil dan menengah maka sektor ini membentang diantara transaksi komoditi tradisional sampai transaksi perdagangan komoditas modern.
Pandangan pemerintah kota tentang keberadaan pedagang dipinggir jalan pada masa pandemi sangat mempengaruhinya dalam membuat kebijakan mengenai penanganan pedagang pinggiran. Pandangan positif beranggapan bahwa pedagang dipinggir jalan pada masa pandemi sebagai lapangan usaha yang potensial dalam membantu penyediaan lapangan pekerjaan bagi para pengangguran yang semakin meningkat, sebaliknya pandangan negatif yang beranggapan bahwa pedagang dipinggir jalan adalah sektor yang mengganggu dan menimbulkan kesemrawutan kota, hal ini menyebabkan pemerintah kurang dalam memberi perhatian dan pembinaan dalam mengenai pedagang dipinggir jalan , dengan demikian maka pemerintah akan menyusun kebijakan yang berusaha untuk mempertahankan eksistensinya.
Leave a Reply