Eksistensi KPU dalam Sistem Pemilu Di Indonesia

(0 customer reviews)
Rp65.000

Out of stock

Penerbit

Panakom Publishing

Penulis

DR. I Ketut S Lanang Putra Perbawa, SH.M.HUM

Editor

Yahya Umar

Sampul

Soft Cover

ISBN

978-979-1108-49-2

Ukuran

14.5 x 21 cm

Halaman

XX + 259 hlm

Tahun

2014

Description

Meskipun secara harfiah kata ”demokrasi” berarti pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, tetapi secara operasional arti yang diberikan kepada demokrasi sangat beragam, bahkan perkembangannya sangat tidak terkontrol. Ada hubungan yang jelas antara negara hukum yang bertumpu pada konstitusi dengan kedaulatan rakyat yang dijalankan melalui sistem demokrasi. Hubungan ini tampak dari munculnya istilah demokrasi konstitusional. Dalam negara demokrasi, partisipasi masyarakat merupakan inti dari sistem ini. Demokrasi tanpa pengaturan hukum akan kehilangan arah, sedangkan hukum tanpa demokrasi akan kehilangan makna. Setidaknya, konsep hukum dan demokrasi mempunyai nilai historis yang sama, yakni dilahirkan untuk membendung adanya kesewenang-wenangan dari kekuasaan yang mempraktikkan sistem yang absolut dan mengabaikan hak-hak rakyat itu sendiri.

Wujud nyata demokrasi adalah salah satunya pemilihan umum (Pemilu). Demokrasi tidak sama dengan Pemilu, karena Pemilu merupakan salah satu aspek demokrasi. Walaupun hanya salah satu aspek, demokrasi merupakan aspek yang sangat penting. Pemilihan umum merupakan perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis. Setiap negara dibentuk untuk mencapai tujuan yang dirumuskan dalam konstitusi, dan konstitusi tersebut dijalankan oleh penyelenggara negara dengan tugas dan kewenangan yang berbeda. Penyelenggara negara inilah dipilih melalui Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Penyelenggaraan Pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dapat terwujud apabila penyelenggara Pemilu mempunyai integritas dan kapabilitas yang tinggi.  Dalam hal ini peran penyelenggara Pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), sangat penting dan strategis. Tugas utama KPU adalah menjaga kedaulatan rakyat melalui penyelengaraan Pemilu yang jujur dan adil.  Pemilu yang jujur dan adil menjadi idaman dan keinginan seluruh masyarakat yang menjalankan Pemilu. Praktik di lapangan menunjukkan, hak-hak politik melalui pemilu sering terjadi politik transaksional, atau sering disebut politik jual beli, terutama antara calon dengan pemilih atau sering disebut ”money politik”.

Dari uraian di atas, buku ini ingin menjawab, mengapa KPU sebagai penyelenggara Pemilu eksis ditinjau dari landasan filosofis, historis, dan yuridis konstitusional? Bagaimana eksistensi KPU dalam penyelenggaraan Pemilu berkaitan dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya berdasarkan UUD 1945 dan peraturan pelaksanaannya? Apakah eksistensi KPU menunjang upaya pelaksanaan Pemilu menuju terwujudnya kedaulatan rakyat dan pemerintahan yang demokratis?

Buku ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi pengembangan ilmu hukum terutama hukum tata negara, yaitu dalam kaitannya dengan eksistensi lembaga KPU dalam sistem Pemilu di Indonesia. Juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penyelenggara Pemilu, partai poltik, kandidat, dan masyarakat tentang keberadaan KPU dan peranannya bagi negara Indonesia.

Additional information

Penerbit

Panakom Publishing

Penulis

DR. I Ketut S Lanang Putra Perbawa, SH.M.HUM

Editor

Yahya Umar

Sampul

Soft Cover

ISBN

978-979-1108-49-2

Ukuran

14.5 x 21 cm

Halaman

XX + 259 hlm

Tahun

2014

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Eksistensi KPU dalam Sistem Pemilu Di Indonesia”

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PANAKOM PUBLISHING

You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

Panakom

Semua Product

Hubungi Kami

panakom.bali@gmail.com

Jl. Pluto No. 2 Denpasar 80113 - Bali

Peta

© 2023 PANAKOM PUBLISHING

Mau Menerbitkan Buku?

Mari bergabung bersama kami untuk menerbitkan buku yang berkualitas, bermutu dan sesuai kebutuhan