Hukum Kepariwisataan Bali Berbasis Kearifan Lokal
( Mengungkap Esensi Kehidupan Bali Melalui Desa Wisata )
Penulis :
Dr.Kt. Sukawati
Lanang P.Perbawa,S.H.,M.Hum.
Dr.Ir.Yogi Yasa Wedha., S.H.,M.H.
Dr. I Wayan Eka Artajaya,S.H.,M.Hum.
Dr. Putu Lantika Oka Permadhi,S.H.,M.H.
Editor :
Made Hendra Wijaya, S.H.,M.H.
Sipnosis
Kearifan likal Bali, yang tertanam dalam kehidupan sehari –
hari masyarakatnya , telah lama menjadi fondasi dalam membentuk identitas dan harmoni
di pulau ini. Salah satu konsep yang sangat berperan adalah Tri Hita Karana,
yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan hubungan antara manusia dengan
Tuhan (Parahyangan), manusia dengan sesama (pawongan), dan manusia dengan
alam (palemahan). Konsep ini tidak hanya menjadi bagian dari nilai – nilai
kehidupan sehari – hari,tetapi juga menjadi pedoman penting dalam pengelolaan
pariwisata yang berkelanjutan di Bali. Dengan mengedepankan Tri Hita Karana,
Bali tidak hanya menarik wisatawan karena keindahannya, tetapi juga karena
budayanya yang kuat dan perhatiannya terhadap harmoni lingkungan.
Buku ini hadir untuk mejawab kebutuhan akan panduan yang
jelas dan meyeluruh mengenai bagaimana huku dan kearifan lokal bisa bersinergi
dalam pengelolaan pariwisata Bali. Di tengah arus modernisasi dan globalisasi,
tantangan yang dihadapi Bali semakin kompleks, terutama dalam menjaga identitas
budaya sekaligus mendorong perkembangan ekonomi. Integrasi hukum dengan nilai –
nilai lokal seperti Tri Hita Karana sangat diperlukan untuk memastikan bahwa
pengembangan pariwisata tidak mengorbankan budaya atau lingkungan yang menjadi
kekayaam utama Bali. Melalui buku ini,pembaca diajak untuk memahami bagaimana
keseimbangan ini bisa dicapai,sehingga Bali dapat terus menjadi destinasi yang
bukan hanya mempesona secara visual,tetapi juga memancarkan kedalaman budaya dan
spiritual yang membuatnya unik di mata dunia.
Peta